Logo Wajdi Kantor Hukum Wajdi, S.H. & Rekan
← Kembali ke Wawasan Hukum Wawasan Hukum

Perceraian di Pengadilan: Prosedur dan Hak yang Perlu Anda Ketahui

Dipublikasikan pada 24 July 2026

Perceraian di Pengadilan: Prosedur dan Hak yang Perlu Anda Ketahui

Perceraian bukan hanya soal berpisahnya dua individu, tetapi juga menyangkut hak dan kewajiban hukum yang harus diselesaikan dengan tepat. Banyak pasangan yang tidak memahami prosedur formal sehingga proses menjadi berlarut-larut atau merugikan salah satu pihak.

Tahapan Umum Pengajuan Gugatan Cerai

Proses dimulai dengan pengajuan gugatan ke pengadilan yang berwenang sesuai domisili tergugat, dilengkapi dokumen pernikahan dan bukti pendukung alasan perceraian. Setelah itu pengadilan akan menjadwalkan sidang mediasi terlebih dahulu sebelum masuk ke pemeriksaan pokok perkara.

Hak Asuh Anak

Untuk anak yang belum berusia 12 tahun, hak asuh umumnya diprioritaskan kepada ibu, kecuali terdapat kondisi yang membuktikan ibu tidak layak mengasuh. Pengadilan akan selalu mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap putusannya.

Pembagian Harta Bersama

Harta yang diperoleh selama masa pernikahan pada prinsipnya dibagi rata antara suami dan istri, kecuali ada perjanjian pra-nikah yang mengatur ketentuan lain. Harta bawaan sebelum menikah dan warisan pribadi umumnya tidak termasuk dalam pembagian ini.

Menghadapi proses perceraian akan jauh lebih ringan dengan pendampingan advokat berpengalaman yang dapat memastikan hak-hak Anda dan anak tetap terlindungi sepanjang proses persidangan.