Logo Wajdi Kantor Hukum Wajdi, S.H. & Rekan
LAW FIRM WAJDI, SH & REKAN

Law For Justice: Keadilan Untuk Semua

Siap memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum yang bermutu dan profesional, baik untuk kepentingan ranah pribadi maupun kelembagaan di wilayah Jambi.

Hubungi Wajdi, S.H. Sekarang
Profil Advokat Utama

Wajdi, S.H., CPLA, CPM

Wajdi, S.H., CPLA, CPM adalah aparat penegak hukum dan alumni Hukum Internasional Universitas Andalas tahun 1996. Memegang legalitas resmi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah nomor register A.96.10731, beliau memiliki misi menyelenggarakan pembelaan hukum dengan mengintegrasikan kaidah hukum formil dan materil secara cermat.

Memiliki rekam jejak yang solid, beliau pernah beracara di Mahkamah Konstitusi RI untuk sengketa Pilkada, menjadi Tim Asistensi Gubernur Jambi untuk perkara Pulau Berhala, serta Penasihat Hukum Rektor Universitas Jambi. Kiprah beliau juga dipercaya oleh berbagai entitas besar seperti PT Maxpower Indonesia, Perum Perumnas Jambi, hingga BUMD Jabung Barat Sakti.

Sejak 1996

Dedikasi Penegakan Hukum

A.96.10731

Nomor Register PERADI

Wajdi, S.H., CPLA, CPM
Landasan Kami

Visi, Misi & Tujuan

Visi

Menjadi penyelenggara utama pelayanan bantuan hukum di Jambi, sebagai kantor hukum (law office) yang bermutu dan profesional.

Misi

Menyelenggarakan pembelaan dan bantuan hukum sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat dengan mengintegrasikan antara kaedah-norma hukum formil dengan materil serta strategi pembelaan menurut hukum acara yang berlaku, demi meningkatkan manfaat jasa profesi Advokat/Pengacara serta menunjang pertumbuhan kesadaran hukum warga negara.

Tujuan

  • Membangun fungsi advokat pasca reformasi.
  • Mendorong kesiapan masyarakat menghadapi pasar bebas.
  • Membangun kemitraan penegak hukum dengan masyarakat.
Layanan Kami

Fokus Layanan Hukum Kami

Cara Kami Bekerja

Metode Pendekatan Hukum

Litigasi

Melalui litigasi, upaya hukum yang ditempuh dalam menyelesaikan perkara/kasus ditangani menurut ketentuan hukum acara di pengadilan (KUHAP - HIR/Rbg).

Non-Litigasi

Teknis bantuan hukum dalam mencapai solusi yang benar dan adil dengan tetap berpijak kepada kepentingan klien. Upaya melalui jalur di luar pengadilan seperti arbitrase, islah, maupun musyawarah (adat recht).

Nilai Keunggulan

Mengapa Memilih Kami

Dedikasi Tinggi

Berkomitmen penuh terhadap setiap perkara yang dipercayakan klien.

Pendampingan Transparan

Komunikasi terbuka dan jelas di setiap tahapan proses hukum.

Berbasis Integritas (PERADI)

Terdaftar resmi dan tunduk pada kode etik profesi advokat PERADI.

Rekam Jejak

Kiprah & Kepercayaan Klien

Kiprah Penting

  • Advokat/Penasihat Hukum Rektor Universitas Jambi

  • Tim Asistensi Gubernur Jambi — Sengketa Pulau Berhala

  • Advokat Mahkamah Konstitusi R.I. — Pilkada Kerinci 2008

Klien Korporasi

  • PT. Maxpower Indonesia
  • Perum Perumnas Jambi
  • PT Berkat Sawit Utama
  • BUMD Jabung Barat Sakti
  • PT. Indokebun Unggul
Blog

Wawasan & Informasi Hukum

Wanprestasi dalam Kontrak Bisnis: Kapan Bisa Digugat?

Wanprestasi dalam Kontrak Bisnis: Kapan Bisa Digugat?

Ingkar janji dalam perjanjian dagang dapat merugikan pelaku usaha. Kenali unsur wanprestasi dan langkah hukum yang bisa ditempuh untuk memulihkan kerugian.

Baca Selengkapnya →
Sengketa Tanah Warisan: Langkah Hukum agar Tidak Berlarut-larut

Sengketa Tanah Warisan: Langkah Hukum agar Tidak Berlarut-larut

Konflik tanah warisan keluarga kerap terjadi akibat sertifikat ganda atau pembagian yang tidak jelas. Berikut langkah hukum yang bisa ditempuh untuk menyelesaikannya.

Baca Selengkapnya →
Perceraian di Pengadilan: Prosedur dan Hak yang Perlu Anda Ketahui

Perceraian di Pengadilan: Prosedur dan Hak yang Perlu Anda Ketahui

Memahami tahapan pengajuan gugatan cerai di Pengadilan Agama/Negeri serta hak asuh anak dan pembagian harta bersama yang sering menjadi sumber sengketa.

Baca Selengkapnya →
Pentingnya Legalitas Bisnis: Mengapa Pengusaha Wajib Paham Hukum

Pentingnya Legalitas Bisnis: Mengapa Pengusaha Wajib Paham Hukum

Banyak pengusaha pemula mengabaikan aspek legalitas bisnis karena dianggap rumit. Padahal, perlindungan hukum sejak dini dapat menyelamatkan aset dan reputasi perusahaan dari sengketa di masa depan.

Baca Selengkapnya →